Powered By Blogger

Rabu, 02 Maret 2011

Anggota PSSI Penentang Nurdin Mencapai 84

Jakarta - Jumlah anggota
PSSI yang meneken mosi tidak percaya
terhadap ketua umum organisasi tersebut,
Nurdin Halid, berubah dari 83 menjadi 84.
Kemarin para pengusung mosi, yang
tergabung dalam Komite Penyelamat
Persepakbolaan Nasional (KPPN),
menyampaikan surat mereka kepada PSSI,
KONI Pusat, Kementerian Pemuda dan
Olahraga, serta Komisi X DPR RI.
"Sudah diserahkan semua," kata Wakil Ketua
Komite, Syahrial Damopolii, kemarin. Menurut
dia, 84 pemegang suara itu terdiri atas 26
pengurus provinsi dan 58 klub. Tapi ia enggan
memerinci daftarnya. "Sebaiknya jangan
dibeberkan dulu."
Syahrial juga menegaskan, sebenarnya yang
disampaikan pihaknya bukan mosi tidak
percaya. "Itu merupakan surat pernyataan
untuk tidak lagi mendukung Nurdin Halid
sebagai Ketua Umum PSSI," kata Ketua
Pengurus Provinsi PSSI Sulawesi Utara itu.
Salah satu klub yang ikut menandatangani mosi
adalah Persib Bandung. Manajer klub liga super
itu, Umuh Muchtar, bahkan menjadi salah satu
dari 11 anggota KPPN. "(Mosi) itu hasil kontak-
kontakan kami semua, spontan, bukan
permintaan atau intervensi orang luar," katanya.
Klub Liga Super lainnya, Persiba Balikpapan,
juga ikut dalam mosi, meski semula
mendukung Nurdin. �Kami pribadi menilai
Nurdin sudah melaksanakan tugasnya dengan
baik. Tapi, kalau masyarakat sudah tidak
percaya, buat apa? Lebih baik mundur saja, �
kata Sekretaris Umum Persiba, Irfan Taufik.
Persiba, kata dia, bergabung mengusung mosi
tersebut bersama klub Kalimantan Timur
lainnya, yakni Persisam Samarinda, Bontang FC,
dan Mitra Kukar.
Selain tiga klub itu, anggota PSSI yang sudah
memastikan ikut dalam mosi tersebut adalah
Persik Kediri, Perseman Manokwari, Persepam
Pamekasan, dan Persikab Kabupaten Bandung.
PSSI daerah yang juga ikut menandatanganinya
adalah PSSI Jawa Tengah, yang ketuanya,
Sukawi J. Sutarip, menjadi orang nomor satu di
KPPN.
PSSI Bali tak ikut dalam mosi itu. �Kami tidak
pernah dihubungi. Jadi, tidak tahu juga maksud
di balik gerakan itu, � kata ketua umumnya,
Made Sumer.
Nurdin Halid menyatakan akan memeriksa
kesahihan mosi itu. �Orang yang
menandatangani memiliki legitimasi atau tidak,�
katanya di gedung DPR kemarin. Ia curiga mosi
tersebut tidak melalui proses formal. �Apakah
orang yang bersilaturahmi kemudian bisa
memiliki kompetensi untuk masalah seperti itu.�

Tidak ada komentar: