Powered By Blogger

Selasa, 01 Maret 2011

Nurdin: UU SKN Tidak Bisa Diterapkan Statuta FIFA

Surabaya (beritajatim.com) - Ketua Umum
PSSI, Nurdin Halid menilai UU Sistem
Keolahragaan Nasional (SKN) tidak tepat bila
dihubungkan dengan statuta FIFA. Hal ini
disampaikan Nurdin dalam dialog dengan Komisi
X DPR RI, Selasa (1/3/2011) siang ini.
"Kamis sudah mendatangkan seorang ahli
tentang ini, lalu bagaimana posisi UU SKN? UU
SKN tidak tepat diterapkan dalam statuta FIFA. Ini
sudah terlalu jauh. Negara sudah mencampuri
olahraga," kata Nurdin.
Yang dimaksud Nurdin sebagai ahli itu adalah DR
Hinca Pandjaitan, yang tak lain adalah Ketua
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. "Itu adalah kata DR
Hinca Pandjaitan yang barus aja mendapat gelar
doktor dengan status Cum laude. Tesisnya juga
diuji DR Alifian Mallarangeng," tambahnya.
"Jangankan surat kementrian, undang-undang
olahraga diterapkan di PSSI itu sudah bentuk
intervensi," tegas Nurdin.

Tidak ada komentar: