Powered By Blogger

Minggu, 27 Februari 2011

Komisi Banding PSSI Dinilai Cengeng

Denpasar, Keputusan Komisi
Banding nilai sebagai jalan tengah di tengah
kemelut PSSI. Namun, komisi yang dipimpin
oleh Prof Tjipta Lesmana dinilai cengeng saat
mengumumkan keputusannya.
Putusan Komisi Banding yg menolak
permohonan banding sekaligus menganulir
keputusan Tim Verifikasi yg meloloskan Nurdin
Halid dan Nirwan Bakrie keputusan jalan tengah
yg baik.
"Hanya saja materi keputusannya lebih banyak
berisi keluh kesah sehingga terkesan cengeng,"
kata anggota Komisi X DPR RI Gede Pasek
Suardika kepada detikSport via telepon.
Seharusnya soal keluh kesah itu tidak perlu ada di
materi penyampaian keputusan karena dengan
hiruk pikuk kisruh PSSI pastilah suasananya tidak
sehat. "Mestinya materi keputusan berisi
pertimbangan hukum kenapa banding ditolak
dan kenapa keputusan Tim Verifikasi juga
ditolak."
Suardika menambahkan keputusan mestinya
berisi pertimbangan hukum bukan keluh kesah.
Dengan demikian rakyat jadi tahu alasannya apa,
masuk akal atau tidak dan lainnya.
"Misalnya banding ditolak karena administrasi
kurang lengkap, atau keputusan tim yg
meloloskan NH ditolak karena ada
penyelewengan terjemahan statuta FIFA soal
aspek kriminal. Jadi jelas dasar hukumnya,"
tegasnya.
Selain itu sangat disesalkan juga kenapa secara
demonstratif menyatakan hanya memakai empat
dasar hukum dan mengabaikan UU yg berlaku di
Indonesia. "Kalau sekelas mereka nggak mau
gunakan UU dan PP yang berlaku, terus siapa lagi
yang taati aturan hukum yang berlaku di
Indonesia," kata dia.

Tidak ada komentar: