Powered By Blogger

Selasa, 08 Maret 2011

Penyerang Manajer Timnas Bisa Dijerat UU Darurat

Jakarta- Pelaku penyerangan manajer tim nasional Andi Darussalam bisa terancam Undang-Undang Darurat No 2 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan senjata api.
Itu dimungkinkan karena lima orang tersangka penyerangan dan perusak mobil Andi Darussalam itu merupakan kelompok pengamanan yang ilegal. Jika terbukti mereka memiliki senjata api atau senjata tajam, polisi akan menjerat mereka dengan UU Darurat.
"Mereka tidak boleh bawa senjata. Tidak boleh membawa alat paksa misalkan itu akan terkena UU darurat," katanya di Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharuddin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/3/2011).
Sebelumnya pada Jumat (4/3/2011), mobil Andi Darusalam dirusak oleh sekelompok orang tidak dikenal, usai menghadiri rapat antara PSSI dan KONI, di Kantor Koni, Jalan Pintu 1, Senayan. Polisi sempat menahan 11 orang yang diduga melakukan pengrusakan mobil tersebut.

Kader-kader Golkar Setiakawan Kepada Nurdin

Jakarta - Selain membahas koalisi, Koordinasi III Ketua Umum DPP Partai Golkar dengan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Se-Indonesia juga membahas nasib Ketua Umum PSSI Nurdin Halid yang dianggap sudah dizalimi.

"Kesetiakawanannya adalah kita tidak bisa membiarkan anggota Partai Golkar terzalimi oleh siapapun dan dimanapun. Itu bentuk implementasi rasa kesetiakawanan itu, tidak membiarkan penzaliman," tandas Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham seusai acara Pertemuan Koordinasi III Ketua Umum DPP Partai Golkar dengan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Se-Indonesia di Jakarta, Selasa (8/3/2011).

Menurut Idrus, partainya tidak akan tinggal diam jika terjadi tindakan penzaliman terhadap semua kadernya. Golkar siap membela kadernya. "Tentu kalau ada kader-kader yang kita anggap terzalimi tidak boleh terjadi. Jangan kan kader Golkar, orang lain pun kalau terzalimi, Golkar akan tampil sebagai pembela," tandasnya.

Menurutnya, pembahasan soal Nurdin Halid dibahas secara umum. "Secara umum tadi dibicarakan perlunya kesetiakawanan sesama kader. Bukan PSSI-nya yang dibahas. Karena PSSI itu organisasi yang independen dan punya aturan sendiri. Tetapi Nurdin Halid adalah kader. Itu yang harus dibedakan," tuturnya.

Namun, Idrus meminta agar pembahasan ini tidak dianggap sebagai upaya intervensi terhadap PSSI. "Janggap kami bicara PSSI dan mau melakukan intervensi. Tidak. Kita menghargai independensi PSSI," katanya.

DPR Serukan Panitia Kongres PSSI Independen

JAKARTA – Kisruh seputar PSSI terutama mengenai perebutan legitimasi pengurus yang nantinya akan menggelar kongres kembali disorot oleh DPR RI. Anggota komisi X, Rohmani, MA dengan tegas menyerukan agar masalah tersebut segera diselesaikan dengan melakukan dialog untuk kemudian pihak-pihak terkait bersama-sama membentuk panitia kongres yang independen.

Saat dua kubu yang saling bertentangan adalah PSSI pimpinan Nurdin Halid dan Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN). Keduanya sama-sama mengklaim memiliki wewenang untuk melangsungkan kongres untuk membentuk komite pemilihan serta pemilihan pengurus untuk periode mendatang seusuai amanat FIFA yang disampaikan pekan lalu..

Belum ada penyelesaian serta kejelasan mengenai dualisme tersebut, DPR RI melalui komisi X memberikan tanggapan sekaligus seruan. PSSI dan KPPN diminta duduk bersama melakukan dialog untuk mencari solusi atas masalah yang ada.

“Seharusnya semua pihak harus berpikir jernih, melihat kedepan. Menjadikan Timnas sebagai raksasa sepak bola dunia,” kata Rohmani, (Senin 7/3/2011).

“Sebenarnya kita hanya butuh dialog dengan jiwa besar duduk bersama membicarakan masa depan PSSI,” sambungnya.

Selain dua pihak yang saling bersebrangan, Rohmani juga meminta pemerintah, tokoh-tokoh dan stakeholder sepak bola lainnya ikut dilibatkan. Dari dialog ini diharapkan ada sebuah kesepakatan bersama yang bertujuan untuk memperbaiki masa depan sepak bola nasional salah satunya membentuk panitia kongres yang independen.

“Dialog ini sebagai langkah awal untuk melaksanakan kongres PSSI. Bila PSSI dengan kepengurusan Nurdin Halid yang melakukan kongres, ada pihak-pihak menentang. Sebaliknya bila kongres dilakukan oleh pihak lain maka pihak Nurdin Halid tidak setuju. Alangkah baiknya bila kepanitiaan itu inpenden. Dipercaya semua pihak karena atas kesepakatan bersama. Mewakili semua kepentingan yang ada. Jangan sampai masing-masing pihak membuat panitia sendiri dan kongres sendiri,” kata anggota Fraksi PKS DPR itu.

Kepada pemerintah, Rohmani juga meminta menjadi mediator yang baik. Sebagai fasilitator untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai. Pemerintah tidak boleh memiliki kepentingan apapun selain menjadi penengah atas konflik yang ada.

“Ini bukan intervensi, selama bersikap netral dan memiliki agenda memajukan sepak bola nasional. Menurut saya, ini perlu dilakukan agar persoalan PSSI segera diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut. Kita tidak akan dapat apa-apa dari konflik ini. Justru kemunduran yang ada,” jelas Rohmani.

Aktivis Mahasiswa: Pemerintah Jangan Ikut Campur Urusan PSSI

Aktivis mahasiswa 1974, Hariman Siregar, meminta pemerintah Indonesia tidak terlalu jauh mencampuri urusan rumah tangga PSSI, karena kondisi sepakbola yang kini dikelola PSSI sudah berubah.

Hariman yang juga mantan pengurus PSSI Kodya Jakarta Selatan tersebut menilai sepakbola saat ini sudah bukan lagi olahraga dan hiburan semata, tetapi sekarang sepakbola sudah menjadi sebuah bisnis besar.

"PSSI sudah tidak lagi menjadi olahraga rakyat yang amatiran, atau hanya sekadar sebuah kesenangan semata, seperti yang saya alami dulu sebagai pengurus PSSI tingkat Kodya Jakarta Selatan. Tapi hari ini, PSSI sudah menjadi sebuah bisnis besar," kata Hariman.

"Sehingga, ada baiknya kita melihat dulu PSSI dan FIFA mau bagaimana. Biarkan mereka melangkah sesuai dengan polanya. Dan Negara tidak perlu ikut campur di wilayah itu. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah bagaimana mereka mengurusi dasar-dasar olahraganya saja. Seperti pembinaan olahraga di tingkat sekolah, fasilitas olahraga yang berkualitas seperti lapangan dan lainnya sesuai tata ruang yang ada, serta memberikan kemudahan bagi mereka yang berprestasi,” imbuhnya.

Hariman juga menambahkan bahwa jika PSSI dan pemerintah mengetahui peran mereka masing-masing, harapan untuk melihat sepakbola nasional berprestasi pasti akan segera terwujud.

Pendaftaran Calon Ketum PSSI Masih Sepi

Jakarta: Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) yang mengaku mewakili mayoritas pemilik suara di PSSI sejak kemarin telah membuka pendaftaran calon ketua umum organisasi sepakbola di Tanah Air itu. Namun, hingga Selasa (8/30 siang Kantor KPPN di Jalan Wijaya 3 nomor 2, Jakarta Selatan, masih sepi dan belum ada kegiatan berarti. Para wartawan media cetak dan elektronik yang justru memenuhi kantor tersebut.

Selama ini KPPN mendukung dua calon ketua, yakni George Toisutta dan Arifin Panigoro. Merujuk kepada keputusan FIFA soal kongres, KPPN telah siap menggelar kongres di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 30 April nanti.

Sebelumnya, Forum Pemilik Suara PSSI (FPSP) yang mengklaim mewakili pemilik suara yang sah menyatakan mereka masih mempercayai PSSI sebagai pelaksana kongres. Namun sampai sekarang PSSI belum menentukan waktu pelaksanaan kongres.

Akhir pekan lalu hasil sidang Komite Eksekutif di Zurich, Swiss, dilansir di situs resmi FIFA. Keputusannya antara lain PSSI harus menggelar kongres untuk memilih ketua umum paling lambat 30 April mendatang. Ketua umum terpilih harus sesuai dengan standar yang ditetapkan FIFA.