Mojokerto (beritajatim.com) - Empe mania
(julukan suporter PS Mojokerto Putra, red)
geram. Pasalnya, demo pada Jum'at (24/02/11)
pekan lalu, dituding sebagai massa bayaran.
Akibatnya, massa Empe mania kembali berangkat
ke Jakarta untuk merevolusi tubuh Persatuan
Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut.
Dengan menumpang tiga bus, suporter tim Divisi
Utama Liga Indonesia ini berangkat menuju
Jakarta. Keberangkatan mereka tersebut,
merupakan gelombang kedua. Pasalnya, pada
demo sebelumnya para Empe mania yang lain
sudah berangkat ke Jakarta.
Salah satu Empe mania, Agus Silistiono
mengatakan, mereka geram dengan adanya
tudingan yang dilakukan beberapa di depan
kantor KONI Kabupaten Mojokerto waktu lalu
merupakan massa bayaran. ''Aksi kita bukan
karena bayaran tapi kita memang geram dengan
kepemimpinan Nurdi Halid,'' ungkapnya, Senin
(28/02/11).
Mereka menganggap, kepemimpinan Nurdi Halid
dan kroninya tidak membawa persepakbolaan di
Indonesia semakin baik. Justru semakin terpuruk.
PSSI masih kata Agus, bukan lagi sebagai induk
sepak bola nasional, melainkan sebagai Pusat
Suap Sepakbola Indonesia (PSSI).
''Rencananya setelah kita tiba di kantor PSSI di
Jakarta, kita akan bergabung dengan suporter
Empe mania yang sebelumnya sudah berangkat
dan suporter yang lain. Kita tidak akan menyerah
sebelum adanya revolusi di tubuh PSSI,''
jelasnya.
Selasa, 01 Maret 2011
83 Anggota PSSI Diklaim Cabut Dukungan ke Nurdin
Jakarta (beritajatim.com) - Pembentukan
Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia sebagai
bentuk gerakan yang dilakukan oleh mayoritas
pemilik suara PSSI menunjukan jika kekuasaan
Nurdin Halid memimpin PSSI telah dikudeta
anggotanya sendiri.
Dari 100 pemilik suara PSSI, saat ini 83 suara telah
menyatakan diri mencabut kembali mandat
kepada Nurdin Halid dan jajarannya untuk
mengurus PSSI bahkan sebelum masa
kepemimpinan mantan terpidana kasus korupsi
tersebut selesai.
Sebanyak 83 pemilik suara tersebut terdiri dari 26
Pengprov PSSI, dan 57 suara merupakan dari
klub pemilik suara. Jumlah tersebut kemungkinan
semakin bertambah mengingat saat ini sisa 17
suara yang masih mendukung Nurdin Halid juga
mulai membuka mata mendengar aspirasi
masyarakat sepakbola di daerahnya.
"Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap
Ketua Umum PSSI, Komite Eksekutif PSSI dan
seluruh pengurus PSSI di bawah Nurdin Halid.
Para pemilik suara PSSI dengan ini menyatakan
membentuk Komite Penyelamat Sepakbola
Indonesia dan akan bertindak melakukan kongres
sendiri," ujar Ketua Pengprov Sulawesi Utara,
Syahrial Dampopolii, Senin (28/2/2011).
Selain tidak mengakui kepemimpinan Nurdin
Halid, mereka juga dengan tegas menyatakan
kepengurusan sekarang demisioner, dan semua
akan diambil alih Komite bentukan mayoritas
pemilik suara PSSI tersebut. Rencananya, para
pemilik suara akan menemui Presiden FIFA untuk
menjelaskan persoalan pengambil alihan
kekuasaan tersebut.
"Seluruh tanggungjawab lembaga PSSI tetap
berjalan. Seluruh fungsi dan kewenangannya
tidak hilang. Hanya saja itu semua diambil alih.
Yang berdaulat di sini adalah para pemilik suara.
Jadi kami telah membentuk Komite sendiri dan
segera menggelar kongres memilih
kepengurusan PSSI yang baru," ujar Syahrial.
Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia sebagai
bentuk gerakan yang dilakukan oleh mayoritas
pemilik suara PSSI menunjukan jika kekuasaan
Nurdin Halid memimpin PSSI telah dikudeta
anggotanya sendiri.
Dari 100 pemilik suara PSSI, saat ini 83 suara telah
menyatakan diri mencabut kembali mandat
kepada Nurdin Halid dan jajarannya untuk
mengurus PSSI bahkan sebelum masa
kepemimpinan mantan terpidana kasus korupsi
tersebut selesai.
Sebanyak 83 pemilik suara tersebut terdiri dari 26
Pengprov PSSI, dan 57 suara merupakan dari
klub pemilik suara. Jumlah tersebut kemungkinan
semakin bertambah mengingat saat ini sisa 17
suara yang masih mendukung Nurdin Halid juga
mulai membuka mata mendengar aspirasi
masyarakat sepakbola di daerahnya.
"Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap
Ketua Umum PSSI, Komite Eksekutif PSSI dan
seluruh pengurus PSSI di bawah Nurdin Halid.
Para pemilik suara PSSI dengan ini menyatakan
membentuk Komite Penyelamat Sepakbola
Indonesia dan akan bertindak melakukan kongres
sendiri," ujar Ketua Pengprov Sulawesi Utara,
Syahrial Dampopolii, Senin (28/2/2011).
Selain tidak mengakui kepemimpinan Nurdin
Halid, mereka juga dengan tegas menyatakan
kepengurusan sekarang demisioner, dan semua
akan diambil alih Komite bentukan mayoritas
pemilik suara PSSI tersebut. Rencananya, para
pemilik suara akan menemui Presiden FIFA untuk
menjelaskan persoalan pengambil alihan
kekuasaan tersebut.
"Seluruh tanggungjawab lembaga PSSI tetap
berjalan. Seluruh fungsi dan kewenangannya
tidak hilang. Hanya saja itu semua diambil alih.
Yang berdaulat di sini adalah para pemilik suara.
Jadi kami telah membentuk Komite sendiri dan
segera menggelar kongres memilih
kepengurusan PSSI yang baru," ujar Syahrial.
Mosi Tidak Percaya Bikin PSSI Tak Punya Legitimasi
Jakarta -Adanya mosi
tidak percaya yang disampaikan 83 pemegang
suara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia
menjadikan lembaga sepakbola tertinggi di
Indonesia itu dianggap tidak lagi memiliki
legitimasi. Pengamat sepakbola Eddi Elison
menyatakan bahwa ketidakpercayaan yang
diberikan oleh para pemegang suara membuat
kepengurusan PSSI yang masih bertugas saat
ini tidak lagi memiliki wewenang.
"PSSI sudah tidak memiliki legitimasi, orang
yang memilih mereka sudah mencabut itu,"
katanya saat ditemui di Hotel Atlet Century,
Senin (28/2). Menurutnya, hal itu telah sesuai
dengan aturan yang tercantum dalam statuta
FIFA dan juga statuta PSSI yang selama ini
dianggap menjadi acuan utama dalam kegiatan
PSSI. "Bahkan ada pemelintiran yang ada di
PSSI terkait kuota pemegang suaranya, tetapi
yang ada di sini mendukung keduanya,"
katanya.
Dengan adanya mosi tidak percaya itu, menurut
Eddi, sudah sah untuk kongres luar biasa. Dia
menjelaskan kongres semacam itu bisa
diajukan jika sudah mendapatkan dukungan
dari para pemegang suara sesuai kuota yang
ditentukan. Dia menyebutkan bahwa dalam
statuta FIFA article 22 pasal 4 dijelaskan bahwa
ketentuan untuk diadakannya kongres luar biasa
adalah jika didukung oleh seperlima pemegang
suara. "Sementara itu pada statuta PSSI
dipelintir menjadi dua per lima dari total
pemegang suara. Tetapi tidak masalah, kuota itu
sudah dipenuhi," lanjutnya.
Berdasarkan aturan tersebut juga disebutkan
bahwa para pemilik suara yang mengharapkan
adanya kongres luar biasa itu harus
menyerahkan kepada Komite Eksekutif PSSI
untuk menggelar kongres luar biasa itu.
"Namun, jika nantinya Komite Eksekutif tidak
bisa menjalankan, maka bisa diserahkan
langsung kepada FIFA untuk kemudian bisa
menjalankan kongres luar biasa," katanya.
Adanya mosi tidak percaya itu juga dilanjutkan
dengan dibentuknya Komite Penyelamat
Sepakbola Indonesia. Komite itu mendapatkan
waktu 60 hari untuk menjalankan tugas mereka
salah satunya mempersiapkan kongres luar
biasa. Namun, dengan batas waktu yang cukup
panjang, komitmen dari para pemegang suara
yang sudah memberikan mosi tidak percaya itu
memang cukup diragukan.
Wakil Ketua Komite Penyelamat Sepakbola
Indonesia Syahrial Damopolii menyatakan
bahwa seluruh pemegang suara itu sudah
memberikan komitmennya. "Dengan
memberikan tanda tangan dengan cap.
Komitmen tidak ada berubah, kami sudah
sepakat," katanya.
Dia menjelaskan bahwa memang tidak semua
pemegang suara yang ada diwakilkan oleh para
ketuanya. Menurutnya, ada banyak pemegang
suara yang diketuai langsung oleh pimpinan
daerah terutama pengurus PSSI Propinsi yang
diketuai oleh gubernur daerah yang
bersangkutan.
Sekretaris PSSI Papua Usman Fakaubun
menyatakan bahwa keputusan pihaknya untuk
ikut menandatangani mosi tidak percaya
merupakan suatu upaya untuk mengembalikan
kepengurusan PSSI saat ini untuk lebih
berorientasi pada prestasi sepakbola. "Karena
yang saat ini lebih berorientasi pada bisnis,"
katanya.
tidak percaya yang disampaikan 83 pemegang
suara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia
menjadikan lembaga sepakbola tertinggi di
Indonesia itu dianggap tidak lagi memiliki
legitimasi. Pengamat sepakbola Eddi Elison
menyatakan bahwa ketidakpercayaan yang
diberikan oleh para pemegang suara membuat
kepengurusan PSSI yang masih bertugas saat
ini tidak lagi memiliki wewenang.
"PSSI sudah tidak memiliki legitimasi, orang
yang memilih mereka sudah mencabut itu,"
katanya saat ditemui di Hotel Atlet Century,
Senin (28/2). Menurutnya, hal itu telah sesuai
dengan aturan yang tercantum dalam statuta
FIFA dan juga statuta PSSI yang selama ini
dianggap menjadi acuan utama dalam kegiatan
PSSI. "Bahkan ada pemelintiran yang ada di
PSSI terkait kuota pemegang suaranya, tetapi
yang ada di sini mendukung keduanya,"
katanya.
Dengan adanya mosi tidak percaya itu, menurut
Eddi, sudah sah untuk kongres luar biasa. Dia
menjelaskan kongres semacam itu bisa
diajukan jika sudah mendapatkan dukungan
dari para pemegang suara sesuai kuota yang
ditentukan. Dia menyebutkan bahwa dalam
statuta FIFA article 22 pasal 4 dijelaskan bahwa
ketentuan untuk diadakannya kongres luar biasa
adalah jika didukung oleh seperlima pemegang
suara. "Sementara itu pada statuta PSSI
dipelintir menjadi dua per lima dari total
pemegang suara. Tetapi tidak masalah, kuota itu
sudah dipenuhi," lanjutnya.
Berdasarkan aturan tersebut juga disebutkan
bahwa para pemilik suara yang mengharapkan
adanya kongres luar biasa itu harus
menyerahkan kepada Komite Eksekutif PSSI
untuk menggelar kongres luar biasa itu.
"Namun, jika nantinya Komite Eksekutif tidak
bisa menjalankan, maka bisa diserahkan
langsung kepada FIFA untuk kemudian bisa
menjalankan kongres luar biasa," katanya.
Adanya mosi tidak percaya itu juga dilanjutkan
dengan dibentuknya Komite Penyelamat
Sepakbola Indonesia. Komite itu mendapatkan
waktu 60 hari untuk menjalankan tugas mereka
salah satunya mempersiapkan kongres luar
biasa. Namun, dengan batas waktu yang cukup
panjang, komitmen dari para pemegang suara
yang sudah memberikan mosi tidak percaya itu
memang cukup diragukan.
Wakil Ketua Komite Penyelamat Sepakbola
Indonesia Syahrial Damopolii menyatakan
bahwa seluruh pemegang suara itu sudah
memberikan komitmennya. "Dengan
memberikan tanda tangan dengan cap.
Komitmen tidak ada berubah, kami sudah
sepakat," katanya.
Dia menjelaskan bahwa memang tidak semua
pemegang suara yang ada diwakilkan oleh para
ketuanya. Menurutnya, ada banyak pemegang
suara yang diketuai langsung oleh pimpinan
daerah terutama pengurus PSSI Propinsi yang
diketuai oleh gubernur daerah yang
bersangkutan.
Sekretaris PSSI Papua Usman Fakaubun
menyatakan bahwa keputusan pihaknya untuk
ikut menandatangani mosi tidak percaya
merupakan suatu upaya untuk mengembalikan
kepengurusan PSSI saat ini untuk lebih
berorientasi pada prestasi sepakbola. "Karena
yang saat ini lebih berorientasi pada bisnis,"
katanya.
Nugraha Besoes Akan Cek Tuntutan Mosi Tidak Percaya
Jakarta - Sekretaris
Jenderal PSSI Nugraha Besoes tidak begitu saja
mempercayai adanya 83 klub dan Pengurus
Provinsi PSSI pemegang suara yang
menyatakan mosi tidak percaya terhadap
kepengurusan PSSI.
Pernyataan mosi tidak percaya ini disampaikan
sebelas anggota PSSI yang menamakan dirinya
Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia di
Hotel Atlet Century, Senin (28/2) sore, sebelum
PSSI menyampaikan jumpa pers mengenai
penundaan kongres empat tahunan PSSI.
"Kami akan lihat dulu suratnya. Kami akan
melakukan cek, apakah benar ini anggota PSSI,"
kata Nugraha Besoes usai konferensi pers terkait
penundaan Kongres Empat Tahunan PSSI, di
Kantor Badan Liga Indonesia, di Kuningan, Senin
malam (28/2).
Ia akan mengecek tanda tangan yang tertera
dalam surat tersebut, apakah ditandatangani
Ketua Umum atau Sekretaris Umumnya. "Kami
menunggu surat dulu," tambahnya.
Komite Penyelamat yang diketuai Syahrial
Damopolii-ketua PSSI Sulawesi Utara ini,
mempunyai tugas melakukan tindakan-tindakan
yang perlu untuk melakukan penyelamatan
sepakbola Indonesia. Dengan dibentuknya
komite ini, diharapkan agar tercipta kongres
pemilihan pengurus yang sesuai dengan Statuta
Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) dan Statuta
PSSI.
Selain itu, Syahrial - yang juga ditunjuk sebagai
wakil ketua komite tersebut - juga menyebutkan
adanya upaya untuk menyempurnakan Statuta
PSSI agar bisa disesuaikan dengan standar yang
ditetapkan FIFA. Nantinya, mosi tidak percaya
yang sudah ditandatangani oleh 83 pemegang
suara ini akan disampaikan kepada seluruh
pihak, termasuk Komite Eksekutif PSSI.
Jenderal PSSI Nugraha Besoes tidak begitu saja
mempercayai adanya 83 klub dan Pengurus
Provinsi PSSI pemegang suara yang
menyatakan mosi tidak percaya terhadap
kepengurusan PSSI.
Pernyataan mosi tidak percaya ini disampaikan
sebelas anggota PSSI yang menamakan dirinya
Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia di
Hotel Atlet Century, Senin (28/2) sore, sebelum
PSSI menyampaikan jumpa pers mengenai
penundaan kongres empat tahunan PSSI.
"Kami akan lihat dulu suratnya. Kami akan
melakukan cek, apakah benar ini anggota PSSI,"
kata Nugraha Besoes usai konferensi pers terkait
penundaan Kongres Empat Tahunan PSSI, di
Kantor Badan Liga Indonesia, di Kuningan, Senin
malam (28/2).
Ia akan mengecek tanda tangan yang tertera
dalam surat tersebut, apakah ditandatangani
Ketua Umum atau Sekretaris Umumnya. "Kami
menunggu surat dulu," tambahnya.
Komite Penyelamat yang diketuai Syahrial
Damopolii-ketua PSSI Sulawesi Utara ini,
mempunyai tugas melakukan tindakan-tindakan
yang perlu untuk melakukan penyelamatan
sepakbola Indonesia. Dengan dibentuknya
komite ini, diharapkan agar tercipta kongres
pemilihan pengurus yang sesuai dengan Statuta
Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) dan Statuta
PSSI.
Selain itu, Syahrial - yang juga ditunjuk sebagai
wakil ketua komite tersebut - juga menyebutkan
adanya upaya untuk menyempurnakan Statuta
PSSI agar bisa disesuaikan dengan standar yang
ditetapkan FIFA. Nantinya, mosi tidak percaya
yang sudah ditandatangani oleh 83 pemegang
suara ini akan disampaikan kepada seluruh
pihak, termasuk Komite Eksekutif PSSI.
Tondo: Mosi Tidak Percaya Berefek ke Kongres Luar Biasa
Jakarta - Pengamat Sepak
Bola Tondo Widodo mengatakan, mosi tidak
percaya terhadap pengurus PSSI yang diusung
83 pemegang suara berefek kepada kongres
luar biasa. »Tindaklanjut dari mosi tidak
percaya, ya, KLB (kongres luar biasa), ” kata
Tondo kepada Tempo, Senin (28/2) malam.
Sebanyak 83 pemegang suara menyatakan
komitmen mereka untuk menyerahkan mosi
tidak percaya terhadap kepengurusan PSSI pada
pertemuan di Hotel Atlet Century, Senin.
Dengan adanya mosi itu, dibentuk juga Komite
Penyelamat Sepakbola Indonesia yang berisikan
11 anggota. Tugasnya melakukan tindakan-
tindakan yang perlu untuk melakukan
penyelamatan sepakbola Indonesia.
Menurut mantan pengurus PSSI era Agum
Gumelar itu, kongres luar biasa diatur dalam
peraturan PSSI. »Mosi tidak percaya dilakukan
oleh sedikitnya dua pertiga dari jumlah
anggota, ” kata dia. Kalau jumlah anggota
pemegang suara sebanyak 100 orang, maka
dua pertiganya akan mencapai sekitar 66
anggota.
»Kalau 83 anggota, sudah memenuhi syarat
penyampaian mosi tidak percaya dan
menyelenggarakan kongres luar biasa, ” ujar
Tondo. Untuk menuju pada kongres luar biasa,
kata dia, harus ada proses konstitusinya.
Yakni meminta kepada pengrus PSSI agar
menyelenggarakan kongres luar biasa,
selambat-lambatnya 60 hari ke depan. »Bila
tidak digubris oleh pengurus, para pemegang
suara bisa menyelenggarakan kongres luar
biasa sendiri, ” katanya.
Bola Tondo Widodo mengatakan, mosi tidak
percaya terhadap pengurus PSSI yang diusung
83 pemegang suara berefek kepada kongres
luar biasa. »Tindaklanjut dari mosi tidak
percaya, ya, KLB (kongres luar biasa), ” kata
Tondo kepada Tempo, Senin (28/2) malam.
Sebanyak 83 pemegang suara menyatakan
komitmen mereka untuk menyerahkan mosi
tidak percaya terhadap kepengurusan PSSI pada
pertemuan di Hotel Atlet Century, Senin.
Dengan adanya mosi itu, dibentuk juga Komite
Penyelamat Sepakbola Indonesia yang berisikan
11 anggota. Tugasnya melakukan tindakan-
tindakan yang perlu untuk melakukan
penyelamatan sepakbola Indonesia.
Menurut mantan pengurus PSSI era Agum
Gumelar itu, kongres luar biasa diatur dalam
peraturan PSSI. »Mosi tidak percaya dilakukan
oleh sedikitnya dua pertiga dari jumlah
anggota, ” kata dia. Kalau jumlah anggota
pemegang suara sebanyak 100 orang, maka
dua pertiganya akan mencapai sekitar 66
anggota.
»Kalau 83 anggota, sudah memenuhi syarat
penyampaian mosi tidak percaya dan
menyelenggarakan kongres luar biasa, ” ujar
Tondo. Untuk menuju pada kongres luar biasa,
kata dia, harus ada proses konstitusinya.
Yakni meminta kepada pengrus PSSI agar
menyelenggarakan kongres luar biasa,
selambat-lambatnya 60 hari ke depan. »Bila
tidak digubris oleh pengurus, para pemegang
suara bisa menyelenggarakan kongres luar
biasa sendiri, ” katanya.
Langganan:
Postingan (Atom)
