Powered By Blogger

Senin, 28 Februari 2011

Inilah 7 Alasan Pemerintah Harus Ambil Alih PSSI

Jakarta (beritajatim.com) - Gerakan Save our
soccer (SOS) mendesak kementerian pemuda
dan olahraga (Kemenpora) mengambil alih
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Anggota SOS Emerson Yunto dalam siaran pers
yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Minggu
(27/2/2011), membeberkan tujuh alasan
pemerintah harus mengambil alih PSSI.
Pertama, PSSI dibiayai oleh APBN yang tidak lain
adalah uang rakyat sehingga dalam proses
kegiatanya harus sesuai dengan keinginan dan
harapan masyarakat. Bukan keinginan
sekelompok atau segolongan orang. "Posisi
tuntutan dan harapan masyarakat saat ini adalah
ambil alih PSSI," ujarnya.
Kedua, PSSI telah gagal dalam membangun
sepak bola Indonesia yang lebih berprestasi.
Dalam tujuh tahun kepemimpinan Nurdin Halid
(NH) di PSSI, sepak bola Indonesia belum pernah
juara dalam level regional maupun internasional.
Liga sepak bola Indonesia juga tidak lepas dari
praktik suap dan persaingan beberapa kelompok
kepentingan, bukan murni untuk sepak bola yang
fair play.
Ketiga, adanya dugaan korupsi di PSSI. Hal ini
terlihat dari pengelolaan keuangan baik tiket AFF
ataupun dana dari APBN yang tidak transparan
dan akuntable. Selain itu juga Ketua Umum PSSI
pernah menjadi terpidana kasus korupsi dan
sekarang tersangkut dua kasus yang masih
dalam pemeriksaan KPK dan Kejaksaan terkait
dugaan kasus korupsi cek pelawat dan korupsi
APBD Kalimantan Timur.
Keempat, PSSI telah dipolitisasi. Hal ini terkait
dengan adanya beberapa pengurus PSSI yang
menggunakan sepak bola Indonesia untuk
kepentingan partai politik saat Piala AFF
berlangsung. Alasan selanjutnya ialah PSSI telah
berupaya mengambil alih fungsi pemerintah.
Diantaranya rencana mendeportasi pemain,
pelatih, dan wasit asing yang merumput untuk
Liga Primer Indonesia. Hal itu melangkahi fungsi-
fungsi negara diantaranya bagian imigrasi, dan
diduga juga melanggar HAM.
Alasan keenam ialah PSSI tidak demokratis dan
cenderung oligarki. Hal itu terlihat dari adanya
rekayasa dalam pemilihan ketua PSSI dan usaha
untuk mempertahankan rezim Nurdin Halid
selama 8 tahun. Kesetaraan dan partisipasi
masyarakat dalam membangun sepak bola
Indonesia ditutup rapat dan cenderung dibatasi.
Dan alasan terakhir PSSI merekayasa statuta dan
bertentangan dengan FIFA. Beberapa statuta FIFA
dengan sengaja direkayasa untuk kepentingan
Nurdin Halid dalam pencalonan diri dan
melanggengkan rezim. Diantaranya terkait
dengan syarat bahwa mantan narapidana tidak
boleh menjadi ketua umum induk organisasi
sepak bola Indonesia.

SOS: Ambil Alih PSSI, Pemerintah!

Jakarta (beritajatim.com) - Gerakan Save our
soccer (SOS) mendesak pemerintah dalam hal ini
kementerian pemuda dan olahraga (Kemenpora)
mengambil alih Persatuan Sepak bola Seluruh
Indonesia (PSSI) dari tangan-tangan yang
menginginkan status quo. Apalagi dengan hasil
keputusan Komite Banding yang menolak semua
calon ketua.
Pengambil alihan yang ditawarkan oleh SOS
dilakukan dengan cara membentuk tim seleksi
Independen untuk pemilihan ketua umum PSSI
seiring dengan berakhrinya kepengurusan PSSI.
Dan menggelar kongres PSSI secara transparan
dan akuntabel.
"Dalam kondisi khusus, pemerintah dapat
melakukan pembekuan terhadap PSSI hingga
kepengurusan pada periode ini berakhir termasuk
tidak memberikan izin pertandingan yang
diselenggarakan oleh PSSI di bawah Nurdin Halid
dan Kongres PSSI yang direkayasa hanya untuk
melanggengkan status quo," ujar anggota SOS
Emerson Yunto dalam siaran pers di Jakarta,
Minggu (27/2/2011).
Pemerintah jangan takut terhadap ancaman
sanksi FIFA, dalam rangka upaya penyelamatan
terhadap sepak bola Indonesia dan PSSI. Sanksi
dari FIFA justru menjadi fase untuk memperbaiki
kepengurusan PSSI, pembinaan usia muda, dan
kompetisi ditingkat nasional. "Mundur selangkah
untuk maju seribu langkah," ujarnya. "Tuntutan
ini dimaksudkan untuk menyelamatkan dan
sekaligus membangun sepakbola Indonesia yang
lebih baik," tambah Emerson.

PSSI Didesak Laporkan Keputusan KP ke FIFA

PSSI diminta untuk melaporkan
hasil keputusan Komite Banding Pemilihan (KBP)
kepada badan sepakbola dunia FIFA, terkait
tudingan intervensi pemerintah yang meminta
KBP mengoreksi hasil keputusan Komite
Pemilihan (KP).
Komisi Banding Komite Pemilihan yang terdiri dari
Prof Dr Tjipta Lesmana, MA, Prof Dr. Gayus
Lumbuun, Alfred Simandjuntak dan anggota
pengganti Max Boboy dalam amar putusannya
yang diumumkan Jumat, 25 Februari 2011
menyatakan, membatalkan keputusan Komite
Pemilihan menyangkut keempat pembanding.
Namun, Komisi Banding sekaligus menolak
pengajuan banding dari keempat pembanding
tersebut, yakni dua bakal calon ketua umum dan
wakil ketua umum Arifin Panigoro dan George
Toisutta. Komite juga menolak banding dua bakal
calon anggota Komite Eksekutif, yakni Sihar
Sitorus dan Tuti Dau.
"Kami mengembalikan keputusannya kepada
Exco PSSI, sebagai pemegang mandat
kepengurusan PSSI," demikian diutarakan Ketua
Komisi Banding, Tjipta Lesmana.
Namun, keputusan itu sangat disayangkan.
Menurut pengakuan Tjipta tidak terlepas dari
tekanan dan ancaman, salah satunya dari
pemerintah.
"Andai kami diberikan kebebasan suasana
kondusif, kami bisa memutuskan. Keras sekali
ancaman-ancaman dari berbagai pihak, tetapi
tidak kami layani. Kami tidak mau didikte. Jadi,
inilah keputusan yang diambil. Kami juga
mengetahui campur tangan pemerintah pada 21
Februari. Pemerintah meminta Komite Pemilihan
segera memeriksa keputusannya. Tadi pagi juga
mengancam PSSI agar mengabulkan banding
agar kongres PSSI lancar. Ini adalah tekanan,"
beber Tjipta, Jumat, 27 Februari 2011 lalu.
Karena intervensi pemerintah itu pula Komisi
Banding mengaku sulit untuk merumuskan
keputusan yang tepat dalam membahas memori
banding yang dilakukan oleh empat calon Exco
PSSI 20110-2015, yakni Arifin Panigoro, George
Toisutta, Sihar Sitorus dan Tuty Dau.
Arifin dan George Toisutta sebelumnya
dinyatakan tidak lolos verifikasi dari Komite
Pemilihan untuk menjadi calon ketua umum,
sementara Sihar Sitorus dan Tuty Dau sama-
sama tidak lolos verifikasi untuk anggota Exco.
Terkait itu, Manajer Pelita Jaya, Lalu Mara
Satriawangsa, meminta PSSI menyampaikan ini
ke tingkat lebih tinggi dalam hal ini FIFA. Karena,
berdasarkan Electoral Code, PSSI wajib
melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan
tahapan kongres terutama adanya intervensi
pemerintah.
Dengan demikian, FIFA bisa mengetahui secara
lengkap apa yang tersembunyi dan terjadi di
sepakbola Indonesia.
Soal apakah nantinya FIFA akan menjatuhkan
sanksi kepada Indonesia lantaran adanya
intervensi, itu merupakan keputusan badan
sepakbola dunia (FIFA).
"Tapi, apapun keputusan FIFA saya yakin akan
diterima semua pihak, termasuk bila FIFA
menjatuhkan sanksi kepada Indoensia," jelas Lalu
Mara kepada VIVAnews.com, Minggu.

Minggu, 27 Februari 2011

Surat Ketua PSSI Jateng Sampai ke FIFA

Jakarta - Kemelut yang terjadi menjelang proses
pemilihan pengurus Persatuan Sepak bola
Seluruh Indonesia (PSSI) masih terus terjadi.
Tuntutan lewat unjuk rasa mulai menyeruak di
saat Komite Pemilihan memutuskan hanya nama
Nurdin Halid dan Nirwan Dermawan Bakrie yang
pantas menjadi calon Ketua Umum PSSI.
Pada saat setiap orang mempertanyakan otoritas
Federasi Sepak bola Dunia (FIFA) terhadap
kemelut yang terjadi, ada yang berani bergerak
langsung mendekati organisasi sepak bola
tertinggi itu. Surat bertandatangan Ketua PSSI
Jawa Tengah Sukawi Sutarip telah sampai kepada
Wakil Presiden FIFA Geoff Thompson yang juga
merupakan petinggi FIFA Associations Committe.
Laman worldfootballinsider.com membeberkan
isi surat itu pada Kamis (24/2) lalu.
Surat itu menyebutkan beberapa kejanggalan
yang terjadi sepanjang kepengurusan PSSI di
bawah kepemimpinan Nurdin Halid. Disebutkan
bahwa Nurdin Halid telah melanggar kode etik
FIFA saat menjalankan kepemimpinan dari balik
jeruji penjara pada tahun 2007. Selain sampai ke
tangan Thompson, surat ini juga ditembuskan
pada Komite Eksekutif FIFA.
Surat itu juga menyebutkan bahwa Nurdin Halid
sudah melanggar prinsip netralitas yang diusung
FIFA dengan melakukan politisasi PSSI. Dalam
surat itu disebutkan bagaimana Nurdin
memanfaatkan pengajuan Indonesia sebagai tuan
rumah Piala Dunia 2022 sebagai bagian dari upaya
kampanye pencalonan Jusuf Kalla dari Partai
Golkar untuk menjadi Presiden dalam Pemilu
2009. Selain itu, dibeberkan juga bagaimana
hubungan Nurdin dengan Tommy Soeharto.
Sukawi Sutarip merupakan salah satu nama yang
dicalonkan menjadi Wakil Ketua Umum PSSI
periode 2011-2015. Namanya kemudian
digugurkan oleh Komite Pemilihan dan dia tidak
mengajukan banding.
Surat dari Sukawi tidak hanya menyebutkan
pelanggaran Nurdin Halid. Dia juga menyebutkan
nama pengurus PSSI lainnya yaitu Nirwan
Dermawan Bakrie serta Nugraha Besoes. Di
dalam surat itu memang disebutkan beberapa
catatan terkait rangkaian pelanggaran yang
dilakukan di tubuh PSSI dan bagaimana proses
pemilihan pengurus telah diselewengkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komite Disiplin PSSI
Hinca Pandjaitan menyatakan bahwa surat yang
disampaikan salah satu anggota PSSI itu akan
dimentahkan FIFA. Sama seperti saat surat dari
Perseba Bangkalan yang mengangkat masalah
suap yang dikirimkan sepekan sebelumnya.
“Surat dari Bangkalan dikembalikan kepada PSSI
karena FIFA menilai pihaknya belum mempunyai
otoritas untuk menangani masalah itu,” katanya
saat ditemui dalam acara diskusi Jumat lalu.
Hal berbeda justru disampaikan anggota Komisi X
DPR RI dari Fraksi PDIP Dedi Suwandi Gumelar.
Baginya, adanya surat aduan semacam itu
setidaknya bisa membuat pertimbangan
tersendiri bagi FIFA. “Biar FIFA dapat
menentukan,” katanya. Jika memang surat itu
ditanggapi, seharusnya surat yang ditandangani
Sukawi ini masuk dalam pembahasan Komite
Asosiasi FIFA pada Selasa pekan depan atau
masuk dalam agenda rapat Exco FIFA sehari
setelahnya.

Komisi Banding PSSI Dinilai Cengeng

Denpasar, Keputusan Komisi
Banding nilai sebagai jalan tengah di tengah
kemelut PSSI. Namun, komisi yang dipimpin
oleh Prof Tjipta Lesmana dinilai cengeng saat
mengumumkan keputusannya.
Putusan Komisi Banding yg menolak
permohonan banding sekaligus menganulir
keputusan Tim Verifikasi yg meloloskan Nurdin
Halid dan Nirwan Bakrie keputusan jalan tengah
yg baik.
"Hanya saja materi keputusannya lebih banyak
berisi keluh kesah sehingga terkesan cengeng,"
kata anggota Komisi X DPR RI Gede Pasek
Suardika kepada detikSport via telepon.
Seharusnya soal keluh kesah itu tidak perlu ada di
materi penyampaian keputusan karena dengan
hiruk pikuk kisruh PSSI pastilah suasananya tidak
sehat. "Mestinya materi keputusan berisi
pertimbangan hukum kenapa banding ditolak
dan kenapa keputusan Tim Verifikasi juga
ditolak."
Suardika menambahkan keputusan mestinya
berisi pertimbangan hukum bukan keluh kesah.
Dengan demikian rakyat jadi tahu alasannya apa,
masuk akal atau tidak dan lainnya.
"Misalnya banding ditolak karena administrasi
kurang lengkap, atau keputusan tim yg
meloloskan NH ditolak karena ada
penyelewengan terjemahan statuta FIFA soal
aspek kriminal. Jadi jelas dasar hukumnya,"
tegasnya.
Selain itu sangat disesalkan juga kenapa secara
demonstratif menyatakan hanya memakai empat
dasar hukum dan mengabaikan UU yg berlaku di
Indonesia. "Kalau sekelas mereka nggak mau
gunakan UU dan PP yang berlaku, terus siapa lagi
yang taati aturan hukum yang berlaku di
Indonesia," kata dia.