JAKARTA - Save Our Soccer (SOS) pesimis terhadap rencana dua orang bakal calon (Balon), George Toisutta dan Arifin Panigoro mengajukan banding atas keputusan Tim Verifikasi Pemilihan Ketua Umum (Ketum) PSSI. Menurutnya, usaha itu bakalsia-sia karena orang-orang yang ada di Komite Banding bagian dari rezim yang ada di PSSI.
"Saya yakin banding (Toisutta dan Arifin) tidak akan diterima. Orang-orang di Komite Banding sama dengan orang yang ada di Tim Verifikasi Pemilihan. Sama-sama bagian dari rezim yang berkuasa di PSSI," kata Apung Widiadi, Koordinator aksi SOS di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (20/2).
SOS menduga gugurnya Toisutta dan Arifin karena kuatnya pengaruh rezim yang ada di tubuh PSSI. "Ini mendandakan bahwa rezim di PSSI telah akut, telah busuk sampai pada sendi-sendi organisasi," katanya.
Tim Verifikasi dari Komite Pemilihan di ajang Kongres Empat Tahunan PSSI mengumumkan hasil verifikasi calon yang dinyatakan lolos, Sabtu (19/2). Dari empat nama yang mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSSI, hanya dua nama yang lolos, yaitu Nurdin Halid dan Nirwan D Bakrie. Dua calon lainnya - yang digadang-gadang oleh pendukung perubahan di tubuh PSSI - yakni George Toisutta dan Arifin Panigoro, tidak lolos verifikasi.
Toisutta dan Arifin melawan atas putusan Tim Verifikasi Pemilihan Ketum PSSI. Keduanya menyatakan tidak menerima putusan itu dan siap banding. Mereka diberi waktu untuk mengusulkan banding terhitung setelah pembacaan pengumuman.
Minggu, 20 Februari 2011
Arifin dan Toisutta Melawan
JAKARTA, KOMPAS.com - Pendukung bakal calon ketua umum PSSI periode 2011-2015, Arifin Panigoro dan George Toisutta, akan memaksimalkan tiga hari masa banding terhitung sejak pengumuman keputusan Komite Pemilihan, Sabtu (19/2/2011). Arifin dan Toisutta dinyatakan oleh Komite Pemilihan tidak lolos sebagai calon ketua umum dan wakil ketua umum PSSI.
Arifin Panigoro saat dihubungi pada Sabtu malam menegaskan, dirinya tidak akan menyerah dan akan tetap berjuang demi perubahan PSSI menjadi lebih baik. Saat ini, timnya terus menghimpun dukungan dari berbagai daerah untuk mendukung selama proses banding. Langkah-langkah lain juga akan dilakukan oleh tim.
”Saya tidak takut pada tekanan-tekanan. Saya akan maju terus dengan segala upaya yang legal,” tegas Arifin.
Arifin juga menegaskan, pada saatnya nanti dirinya dan George Toisutta akan bersatu dan mendeklarasikan dirinya sebagai wakil ketua dan Toisutta sebagai ketua umum PSSI.
Arifin juga sudah menunjuk Timbul Thomas Lubis sebagai pengacara dirinya dan Toisutta dalam proses banding. ”Saya sudah menerima surat kuasa dan akan melawan putusan Komite Pemilihan yang amburadul itu. Saat ini kami masih menunggu isi surat keputusan mereka seperti apa,” ujar Timbul.
Komite Pemilihan meloloskan Nirwan Dermawan Bakrie dan Nurdin Halid sebagai calon ketua umum PSSI periode 2011-2015. Sementara itu, calon wakil ketua umum yang lolos adalah Nirwan Dermawan Bakrie, Nurdin Halid, Bob Hippy, dan Ibnu Munzir. Untuk calon anggota komite eksekutif, 25 orang lolos dan empat lainnya gagal.
Ketua Komite Pemilihan Syarif Bastaman tidak bersedia menyebutkan alasan tidak meloloskan Arifin dan Toisutta. Tim tidak akan memublikasikan alasan karena menyangkut personal bakal calon. ”Alasan (tidak lolos) semuanya akan tertuang di dalam SK (surat keputusan). SK itu bersifat pribadi dan rahasia, kecuali yang bersangkutan akan menyebarluaskannya,” ujar Bastaman.
Berdasarkan SK itu pula, lanjut Bastaman, bakal calon yang tidak lolos dan merasa dirugikan bisa menempuh mekanisme banding. Masa banding tiga hari terhitung sejak 19 Februari. SK dibuat oleh sekretariat tim dan akan dikirimkan kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Bastaman menjamin pada Sabtu malam SK itu sudah diterima oleh pihak yang bersangkutan.
”Bagi pihak-pihak yang keberatan dengan surat keputusan ini, dapat mengajukan banding,” ujar Bastaman.
Komite Pemilihan, lanjut Bastaman, juga menerima dokumen baru dari salah satu calon pada Sabtu petang. Dokumen itu tidak sempat diverifikasi karena saat dokumen itu diterima, tim sudah mengambil keputusan. Dokumen itu bisa diajukan ke Komite Banding untuk diverifikasi ulang.
”Keputusan ini tidak langsung bersifat final dan mengikat karena ada satu lagi lembaga yang akan melakukan verifikasi ulang manakala terjadi keberatan,” tutur Bastaman.
Pendukung Arifin dan Toisutta sekaligus Manajer Persebaya 1927, Saleh Mukadar, menegaskan akan mengambil langkah banding. Jika upaya banding itu tidak berhasil, pihaknya akan mengadukan kasus ini ke FIFA dan Court of Arbitration for Sport (CAS).
Pengaduan ke FIFA dan CAS, lanjut Saleh, tetap akan dilakukan meskipun waktunya sudah mepet dengan Kongres PSSI yang dijadwalkan pada 26 Maret mendatang. FIFA dan CAS harus tahu bahwa proses verifikasi bakal calon ketua umum PSSI ini banyak kejanggalannya.
”Kami akan mengupayakan semua cara yang legal dan supaya pemerintah tahu bahwa ini juga merupakan kejahatan sepak bola,” kata Saleh.
Saleh juga menjelaskan bahwa dokumen baru yang diterima oleh Komite Pemilihan pada Sabtu petang dan belum diverifikasi adalah milik Arifin dan Toisutta. Dokumen itu mengenai pengalaman aktif di kegiatan sepak bola. ”Sebenarnya itu data lama, tetapi kami kirim lagi karena kata PSSI hilang,” ujar Saleh.
Kecewa berat
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI George Toisutta mengaku kecewa berat setelah menerima kabar dirinya tidak lolos verifikasi calon ketua umum PSSI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sesaat sebelum bertolak ke Turki.
”Hal tersebut langsung dikatakan Kepala Staf kepada sejumlah wartawan dari media elektronik yang sempat menjumpainya di ruang tunggu VIP Soekarno-Hatta,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wiryantoro NK, Sabtu malam.
Menurut Toisutta, PSSI sama sekali tidak berpatokan pada slogan fair play seperti yang kerap diarak ke tengah lapangan sebelum pertandingan digelar. Ini memperlihatkan kalau PSSI tidak mau melakukan perubahan.
”Untuk itulah Pak George Toisutta akan memanfaatkan mekanisme banding atas ketidaklolosannya dari verifikasi tersebut,” ujar Wiryantoro.
Ubah persyaratan
Tidak lolosnya George Toisutta ataupun Arifin Panigoro, menurut sumber Kompas, tidak lain karena Tim Verifikasi mendadak mengubah persyaratan yang mereka tentukan secara sepihak, yakni calon ketua umum PSSI harus pernah menjadi pengurus PSSI. Bukan seperti persyaratan semula, di mana calon ketua umum pernah menjadi pengurus sepak bola saja.
Namun, Bastaman menegaskan bahwa Komite Pemilihan melakukan proses verifikasi berdasarkan statuta FIFA, Electoral Code FIFA, Statuta PSSI, Peraturan Organisasi, dan dua surat petunjuk dari FIFA. Proses verifikasi dilakukan sejak 5 Februari hingga 19 Februari.
Menjelang pengumuman hasil verifikasi ini, sekitar 120 warga masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Papua Pencinta Sepak Bola sempat menggelar demonstrasi damai di depan Sekretariat PSSI di Senayan. Mereka menuntut PSSI meloloskan Arifin dan Toisutta.
Arifin Panigoro saat dihubungi pada Sabtu malam menegaskan, dirinya tidak akan menyerah dan akan tetap berjuang demi perubahan PSSI menjadi lebih baik. Saat ini, timnya terus menghimpun dukungan dari berbagai daerah untuk mendukung selama proses banding. Langkah-langkah lain juga akan dilakukan oleh tim.
”Saya tidak takut pada tekanan-tekanan. Saya akan maju terus dengan segala upaya yang legal,” tegas Arifin.
Arifin juga menegaskan, pada saatnya nanti dirinya dan George Toisutta akan bersatu dan mendeklarasikan dirinya sebagai wakil ketua dan Toisutta sebagai ketua umum PSSI.
Arifin juga sudah menunjuk Timbul Thomas Lubis sebagai pengacara dirinya dan Toisutta dalam proses banding. ”Saya sudah menerima surat kuasa dan akan melawan putusan Komite Pemilihan yang amburadul itu. Saat ini kami masih menunggu isi surat keputusan mereka seperti apa,” ujar Timbul.
Komite Pemilihan meloloskan Nirwan Dermawan Bakrie dan Nurdin Halid sebagai calon ketua umum PSSI periode 2011-2015. Sementara itu, calon wakil ketua umum yang lolos adalah Nirwan Dermawan Bakrie, Nurdin Halid, Bob Hippy, dan Ibnu Munzir. Untuk calon anggota komite eksekutif, 25 orang lolos dan empat lainnya gagal.
Ketua Komite Pemilihan Syarif Bastaman tidak bersedia menyebutkan alasan tidak meloloskan Arifin dan Toisutta. Tim tidak akan memublikasikan alasan karena menyangkut personal bakal calon. ”Alasan (tidak lolos) semuanya akan tertuang di dalam SK (surat keputusan). SK itu bersifat pribadi dan rahasia, kecuali yang bersangkutan akan menyebarluaskannya,” ujar Bastaman.
Berdasarkan SK itu pula, lanjut Bastaman, bakal calon yang tidak lolos dan merasa dirugikan bisa menempuh mekanisme banding. Masa banding tiga hari terhitung sejak 19 Februari. SK dibuat oleh sekretariat tim dan akan dikirimkan kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Bastaman menjamin pada Sabtu malam SK itu sudah diterima oleh pihak yang bersangkutan.
”Bagi pihak-pihak yang keberatan dengan surat keputusan ini, dapat mengajukan banding,” ujar Bastaman.
Komite Pemilihan, lanjut Bastaman, juga menerima dokumen baru dari salah satu calon pada Sabtu petang. Dokumen itu tidak sempat diverifikasi karena saat dokumen itu diterima, tim sudah mengambil keputusan. Dokumen itu bisa diajukan ke Komite Banding untuk diverifikasi ulang.
”Keputusan ini tidak langsung bersifat final dan mengikat karena ada satu lagi lembaga yang akan melakukan verifikasi ulang manakala terjadi keberatan,” tutur Bastaman.
Pendukung Arifin dan Toisutta sekaligus Manajer Persebaya 1927, Saleh Mukadar, menegaskan akan mengambil langkah banding. Jika upaya banding itu tidak berhasil, pihaknya akan mengadukan kasus ini ke FIFA dan Court of Arbitration for Sport (CAS).
Pengaduan ke FIFA dan CAS, lanjut Saleh, tetap akan dilakukan meskipun waktunya sudah mepet dengan Kongres PSSI yang dijadwalkan pada 26 Maret mendatang. FIFA dan CAS harus tahu bahwa proses verifikasi bakal calon ketua umum PSSI ini banyak kejanggalannya.
”Kami akan mengupayakan semua cara yang legal dan supaya pemerintah tahu bahwa ini juga merupakan kejahatan sepak bola,” kata Saleh.
Saleh juga menjelaskan bahwa dokumen baru yang diterima oleh Komite Pemilihan pada Sabtu petang dan belum diverifikasi adalah milik Arifin dan Toisutta. Dokumen itu mengenai pengalaman aktif di kegiatan sepak bola. ”Sebenarnya itu data lama, tetapi kami kirim lagi karena kata PSSI hilang,” ujar Saleh.
Kecewa berat
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI George Toisutta mengaku kecewa berat setelah menerima kabar dirinya tidak lolos verifikasi calon ketua umum PSSI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sesaat sebelum bertolak ke Turki.
”Hal tersebut langsung dikatakan Kepala Staf kepada sejumlah wartawan dari media elektronik yang sempat menjumpainya di ruang tunggu VIP Soekarno-Hatta,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wiryantoro NK, Sabtu malam.
Menurut Toisutta, PSSI sama sekali tidak berpatokan pada slogan fair play seperti yang kerap diarak ke tengah lapangan sebelum pertandingan digelar. Ini memperlihatkan kalau PSSI tidak mau melakukan perubahan.
”Untuk itulah Pak George Toisutta akan memanfaatkan mekanisme banding atas ketidaklolosannya dari verifikasi tersebut,” ujar Wiryantoro.
Ubah persyaratan
Tidak lolosnya George Toisutta ataupun Arifin Panigoro, menurut sumber Kompas, tidak lain karena Tim Verifikasi mendadak mengubah persyaratan yang mereka tentukan secara sepihak, yakni calon ketua umum PSSI harus pernah menjadi pengurus PSSI. Bukan seperti persyaratan semula, di mana calon ketua umum pernah menjadi pengurus sepak bola saja.
Namun, Bastaman menegaskan bahwa Komite Pemilihan melakukan proses verifikasi berdasarkan statuta FIFA, Electoral Code FIFA, Statuta PSSI, Peraturan Organisasi, dan dua surat petunjuk dari FIFA. Proses verifikasi dilakukan sejak 5 Februari hingga 19 Februari.
Menjelang pengumuman hasil verifikasi ini, sekitar 120 warga masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Papua Pencinta Sepak Bola sempat menggelar demonstrasi damai di depan Sekretariat PSSI di Senayan. Mereka menuntut PSSI meloloskan Arifin dan Toisutta.
nilah Proses Lolosnya Nurdin dan Nirwan
Jakarta (beritajatim.com) - Nurdin Halid dan Nirwan D Bakrie menjadi dua kandidat untuk jabatan ketua umum PSSI periode 2011-2015 yang akan ditentukan melalui Kongres PSSI pada tanggal 26 Maret 211 mendatang di Pan Pasific, Meridien, Tanah Lot, Bali.
Dua figur yang telah memimpin otoritas sepakbola nasional sejak kepengurusan 2003-2007 ini ditetapkan sebagai dua calon ketua umum periode mendatang setelah melalui proses verifikasi oleh Komite Pemilihan. Pengumuman nama-nama kandidat ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco PSSI 2011-2015 ini dilakukan Sabtu (19/2) petang di Sekretariat PSSI, Senayan.
Untuk jabatan ketua umum semula ada empat bakal calon, dua lainnya adalah KSAD George Toisutta dan Arifin Panigoro, pengusaha dari Grup Medco yang mendanai Liga Primer Indonesia. Dari proses verifikasi yang dilakukan oleh Komite Pemilihan secara marathon selama sepekan penuh, George Toisutta dan Arifin Panigoro dinyatakan tidak lolos.
Disamping mengumumkan nama-nama kandidat ketua umum, Komite Pemilihan juga menjelaskan calon wakil ketua umum, yakni Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, serta Bob Hippy dan Ibnu Munzir. Dua bakal calon wakil ketua umum yang tidak lolos verifikasi adalah Arifin Panigoro dan Sukawi Sutarip, mantan walikota Semarang yang juga Ketua Pengprov PSSI Jateng.
Untuk posisi anggota Exco, dari 29 nama bakal calon, hanya 25 yang dinyatakan lolos verifikasi. Dari 25 nama yang lolos verifikasi ini, nantinya hanya sembilan nama yang akan ditetapkan sebagai Exco PSSI 2011-2015, melalui Kongres Luar Biasa di Tanah Lot, Bali.
Jumlah keseluruhan Exco PSSI 2011-2015 adalah 11 orang, yakni seorang ketum, seorang wakil ketua dan sembilan anggota. Di antara 25 nama kandidat Exco 2011-2015 ini, sebagian besar sudah menjabat Exco pada kepengurusan 2007-2011.
Pengumuman nama-nama Exco PSSI 2-11-2015 ini dilakukan oleh Ketua Komite Pemilihan, Syarif Bastaman, yang didampingi oleh wakil ketua Gusti Randa, Trimedya Pandjaitan, Sarifuddin Suding, Sophar Maru Hutagalung, Arteria Dahlan dan Hamka B Kadii.
Syarif Bastaman mula-mula menyebutkan nama-nama anggota Exco, kemudian kandidat wakil ketua umum, dan terakhir ketua umum. Tidak dilakukan tanya-jawab, Syarif Bastaman hanya memberikan jawaban singkat terhadap beberapa pertanyaan seputar hasil verifikasi tersebut. Termasuk, kemungkinan munculnya ketidakpuasan.
Syarif Bastaman meminta mereka yang "mempertanyakan" hasil verifikasi ini segera mengajukan banding. Proses banding bisa dilakukan setelah pengumuman hasil verifikasi, dan selambat-lambatnya tiga hari setelah pengumuman. Hal ini juga tercantum dalam bagian bawah rilis hasil verifikasi yang dibagikan kepada media.
Mengawali pengumuman nama-nama kandidat Exco PSSI 2011-2015 Syarif Bastaman mengurai landasan kerja Komite Pemilihan dalam melakukan verifikasi calon. Di samping Statuta FIFA, juga Standard Electorall Code FIFA, serta Statuta PSSI yang diberlakukan sejak 2009.
Syarif Bastaman mengemukakan juga tentang Peraturan Organisasi PSSI Nomor 02-PO-PSSI-/1/2011, tentang Tata Cara Pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2011-2015.
Dua buah surat FIFA tertanggal 9 Februari 2011, dan 10 Februari 2011, juga menjadi "dasar hukum" Komite Pemilihan dalam menetapkan kandidat Exco PSSI 2011-2015 ini.
Sesuai dengan aturan Komite Pemilihan yang bersifat rahasia, Syarif Bastaman tidak menjelaskan secara tegas alasan-alasan atau pertimbangan Komite Pemilihan dalam proses verifikasi ini. Namun demikian, menjawab pertanyaan, dia mengemukakan bahwa alasan atau pertimbangan tersebut akan dikemukakan dalam surat yang bersifat pribadi dan rahasia.
"Yang jelas, seperti berulangkali kami tekankan, Komite Pemilihan ini bersifat independen. Kami tidak mendapat tekanan dari Exco PSSI atau pihak lain. Proses verifikasi dilakukan secara cermat dan detil," tegas Syarif Bastaman, anggota Komisi VI DPR, pengacara, yang juga ketua umum PB PSIO (squash) itu.
Terkait kandidat anggota Exco, dari semula 29 yang diajukan sebagai bakal calon, dari hasil verifikasi yang dilakukan secara cermat oleh Komite Pemilihan, sebanyak 25 nama lolos menjadi calon. Empat nama yang tidak lolos saringan verifikasi adalah Sihar Sitorus, Sukawi Sutarip, TM Nurlif, dan Tuty Dau.
Dua figur yang telah memimpin otoritas sepakbola nasional sejak kepengurusan 2003-2007 ini ditetapkan sebagai dua calon ketua umum periode mendatang setelah melalui proses verifikasi oleh Komite Pemilihan. Pengumuman nama-nama kandidat ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco PSSI 2011-2015 ini dilakukan Sabtu (19/2) petang di Sekretariat PSSI, Senayan.
Untuk jabatan ketua umum semula ada empat bakal calon, dua lainnya adalah KSAD George Toisutta dan Arifin Panigoro, pengusaha dari Grup Medco yang mendanai Liga Primer Indonesia. Dari proses verifikasi yang dilakukan oleh Komite Pemilihan secara marathon selama sepekan penuh, George Toisutta dan Arifin Panigoro dinyatakan tidak lolos.
Disamping mengumumkan nama-nama kandidat ketua umum, Komite Pemilihan juga menjelaskan calon wakil ketua umum, yakni Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, serta Bob Hippy dan Ibnu Munzir. Dua bakal calon wakil ketua umum yang tidak lolos verifikasi adalah Arifin Panigoro dan Sukawi Sutarip, mantan walikota Semarang yang juga Ketua Pengprov PSSI Jateng.
Untuk posisi anggota Exco, dari 29 nama bakal calon, hanya 25 yang dinyatakan lolos verifikasi. Dari 25 nama yang lolos verifikasi ini, nantinya hanya sembilan nama yang akan ditetapkan sebagai Exco PSSI 2011-2015, melalui Kongres Luar Biasa di Tanah Lot, Bali.
Jumlah keseluruhan Exco PSSI 2011-2015 adalah 11 orang, yakni seorang ketum, seorang wakil ketua dan sembilan anggota. Di antara 25 nama kandidat Exco 2011-2015 ini, sebagian besar sudah menjabat Exco pada kepengurusan 2007-2011.
Pengumuman nama-nama Exco PSSI 2-11-2015 ini dilakukan oleh Ketua Komite Pemilihan, Syarif Bastaman, yang didampingi oleh wakil ketua Gusti Randa, Trimedya Pandjaitan, Sarifuddin Suding, Sophar Maru Hutagalung, Arteria Dahlan dan Hamka B Kadii.
Syarif Bastaman mula-mula menyebutkan nama-nama anggota Exco, kemudian kandidat wakil ketua umum, dan terakhir ketua umum. Tidak dilakukan tanya-jawab, Syarif Bastaman hanya memberikan jawaban singkat terhadap beberapa pertanyaan seputar hasil verifikasi tersebut. Termasuk, kemungkinan munculnya ketidakpuasan.
Syarif Bastaman meminta mereka yang "mempertanyakan" hasil verifikasi ini segera mengajukan banding. Proses banding bisa dilakukan setelah pengumuman hasil verifikasi, dan selambat-lambatnya tiga hari setelah pengumuman. Hal ini juga tercantum dalam bagian bawah rilis hasil verifikasi yang dibagikan kepada media.
Mengawali pengumuman nama-nama kandidat Exco PSSI 2011-2015 Syarif Bastaman mengurai landasan kerja Komite Pemilihan dalam melakukan verifikasi calon. Di samping Statuta FIFA, juga Standard Electorall Code FIFA, serta Statuta PSSI yang diberlakukan sejak 2009.
Syarif Bastaman mengemukakan juga tentang Peraturan Organisasi PSSI Nomor 02-PO-PSSI-/1/2011, tentang Tata Cara Pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2011-2015.
Dua buah surat FIFA tertanggal 9 Februari 2011, dan 10 Februari 2011, juga menjadi "dasar hukum" Komite Pemilihan dalam menetapkan kandidat Exco PSSI 2011-2015 ini.
Sesuai dengan aturan Komite Pemilihan yang bersifat rahasia, Syarif Bastaman tidak menjelaskan secara tegas alasan-alasan atau pertimbangan Komite Pemilihan dalam proses verifikasi ini. Namun demikian, menjawab pertanyaan, dia mengemukakan bahwa alasan atau pertimbangan tersebut akan dikemukakan dalam surat yang bersifat pribadi dan rahasia.
"Yang jelas, seperti berulangkali kami tekankan, Komite Pemilihan ini bersifat independen. Kami tidak mendapat tekanan dari Exco PSSI atau pihak lain. Proses verifikasi dilakukan secara cermat dan detil," tegas Syarif Bastaman, anggota Komisi VI DPR, pengacara, yang juga ketua umum PB PSIO (squash) itu.
Terkait kandidat anggota Exco, dari semula 29 yang diajukan sebagai bakal calon, dari hasil verifikasi yang dilakukan secara cermat oleh Komite Pemilihan, sebanyak 25 nama lolos menjadi calon. Empat nama yang tidak lolos saringan verifikasi adalah Sihar Sitorus, Sukawi Sutarip, TM Nurlif, dan Tuty Dau.
Skenario Rapi Terdepaknya Toisutta dan Panigoro
Surabaya (beritajatim.com) - Keputusan Komite Pemilihan Ketua Umum PSSI dalam meloloskan Nurdin Halid dan Nirwan D Bakrie serta mendepak George Toisutta dan Arifin Panigoro mendapat tanggapan dari salah satu tokoh di klub Liga Primer Indonesia. Dia adalah Akmal Marhali, CEO Tangerang Wolves.
Menurut Akmal Marhali, terdepaknya Toisutta dan Panigoro merupakan skenario status quo (Nurdin dan Nirwan). "Tak lolosnya George Toisutta dan Arifin Panigoro sebagai balon Ketum PSSI sudah skenario status quo agar keduanya mengajukan banding," tulis Marhali melalui twitter, Sabtu (19/2/2011).
Dipaparkannya, Toisutta maupun Panigoro nanti tetap akan lolos dalam Kongres PSSI, 26 Maret 2011, di Bali. Syaratnya, ada desakan yang kuat dari suporter. "Desakan masyarakat yang melakukan perlawanan akan jadi alasan Komite Banding meloloskan George Toisutta - Arifin saat-saat injury time," tulisnya.
Mengapa harus didepak kalau akhirnya juga diloloskan? Akmal Marhali memiliki argumentasi yang mengarah pada pemecahan konsentrasi dan penguluran waktu. "George Toisutta dan Arifin pun tak punya waktu untuk sosialisasi ke pemilik suara karena energinya terkuras diproses banding," tulis tokoh yang pernah meraih predikat wartawan terbaik sepakbola nasional versi FIFA-AFC ini.
Marhali sampai pada kesimpulan, proses tersebut sepenuhnya dikendalikan oleh orang-orang status quo. "Mafia tak hanya di lapangan sepakbola, pencalonan ketua umum PSSI juga penuh intrik. Bila pemerintah tak berani mengintervensi untuk merevolusi PSSI, intervensi Tuhan akan segera datang," tandasnya.
Menurut Akmal Marhali, terdepaknya Toisutta dan Panigoro merupakan skenario status quo (Nurdin dan Nirwan). "Tak lolosnya George Toisutta dan Arifin Panigoro sebagai balon Ketum PSSI sudah skenario status quo agar keduanya mengajukan banding," tulis Marhali melalui twitter, Sabtu (19/2/2011).
Dipaparkannya, Toisutta maupun Panigoro nanti tetap akan lolos dalam Kongres PSSI, 26 Maret 2011, di Bali. Syaratnya, ada desakan yang kuat dari suporter. "Desakan masyarakat yang melakukan perlawanan akan jadi alasan Komite Banding meloloskan George Toisutta - Arifin saat-saat injury time," tulisnya.
Mengapa harus didepak kalau akhirnya juga diloloskan? Akmal Marhali memiliki argumentasi yang mengarah pada pemecahan konsentrasi dan penguluran waktu. "George Toisutta dan Arifin pun tak punya waktu untuk sosialisasi ke pemilik suara karena energinya terkuras diproses banding," tulis tokoh yang pernah meraih predikat wartawan terbaik sepakbola nasional versi FIFA-AFC ini.
Marhali sampai pada kesimpulan, proses tersebut sepenuhnya dikendalikan oleh orang-orang status quo. "Mafia tak hanya di lapangan sepakbola, pencalonan ketua umum PSSI juga penuh intrik. Bila pemerintah tak berani mengintervensi untuk merevolusi PSSI, intervensi Tuhan akan segera datang," tandasnya.
LPI Jawab Tudingan PSSI
Surabaya (beritajatim.com) - Pihak konsorsium Liga Primer Indonesia tampaknya tidak terlalu risau dengan upaya PSSI yang hendak mendeportasi pemain asing yang berlaga di LPI. Setidaknya, itulah yang terlihat dari pernyataan juru bicara LPI Abi Hasantoso.
Melalui akun twitternya, Abi menerangkan bahwa LPI tidak berhubungan langsung dengan PSSI. Itu karena LPI telah berada di bawah BOPI. Artinya, usaha PSSI melakukan usaha deportasi pemain asing LPI tidak akan bisa terealisasi.
"LPI dan BOPI sudah urus perizinan para pemain/ pelatih asing di Kemenakertrans untuk izin kerja dan di Ditjen Imigrasi untuk izin tinggal," tulis Abi Hasantoso, Selasa (15/2/2011).
Abi juga menyayangkan pernyataan Sekjen PSSI Nugraha Besoes yang menuding pemain asing LPI tidak bermutu dan tidak memiliki standar. Menurutnya, seorang sekelas Sekjen PSSI tidak seharusnya mengeluarkan tudingan seperti itu.
"Orang-orang yang panik cenderung berkata kasar, lupa etika, tak logis, dan merendahkan orang lain. Kejatuhan mereka tinggal menunggu waktu," paparnya.
Berdirinya kompetisi LPI, menurut Abi, bukanlah tanpa sejarah. "LPI itu amanah rakyat Indonesia dari keputusan Kongres Sepakbola Nasional di Malang, Maret 2010, untuk sepakbola industri tanpa dana APBD," tandasnya.
Sekadar diketahui, PSSI telah merilis 22 nama pemain yang terancam akan dideportasi. Sebab, PSSI sudah mencabut rekomendasi izin tinggal dan izin kerjanya. Kini PSSI tinggal menunggu 'eksekusi' dari Ditjen Imigrasi dan Kementrian Tenaga Kerja untuk membatalkan izin tinggal dan kerjanya. Selain ke-22 nama tersebut, masih ada 28 nama pemain yang dilaporkan PSSI ke FIFA karena tak memiliki sertifikat transfer internasional (ITC).
Melalui akun twitternya, Abi menerangkan bahwa LPI tidak berhubungan langsung dengan PSSI. Itu karena LPI telah berada di bawah BOPI. Artinya, usaha PSSI melakukan usaha deportasi pemain asing LPI tidak akan bisa terealisasi.
"LPI dan BOPI sudah urus perizinan para pemain/ pelatih asing di Kemenakertrans untuk izin kerja dan di Ditjen Imigrasi untuk izin tinggal," tulis Abi Hasantoso, Selasa (15/2/2011).
Abi juga menyayangkan pernyataan Sekjen PSSI Nugraha Besoes yang menuding pemain asing LPI tidak bermutu dan tidak memiliki standar. Menurutnya, seorang sekelas Sekjen PSSI tidak seharusnya mengeluarkan tudingan seperti itu.
"Orang-orang yang panik cenderung berkata kasar, lupa etika, tak logis, dan merendahkan orang lain. Kejatuhan mereka tinggal menunggu waktu," paparnya.
Berdirinya kompetisi LPI, menurut Abi, bukanlah tanpa sejarah. "LPI itu amanah rakyat Indonesia dari keputusan Kongres Sepakbola Nasional di Malang, Maret 2010, untuk sepakbola industri tanpa dana APBD," tandasnya.
Sekadar diketahui, PSSI telah merilis 22 nama pemain yang terancam akan dideportasi. Sebab, PSSI sudah mencabut rekomendasi izin tinggal dan izin kerjanya. Kini PSSI tinggal menunggu 'eksekusi' dari Ditjen Imigrasi dan Kementrian Tenaga Kerja untuk membatalkan izin tinggal dan kerjanya. Selain ke-22 nama tersebut, masih ada 28 nama pemain yang dilaporkan PSSI ke FIFA karena tak memiliki sertifikat transfer internasional (ITC).
Langganan:
Postingan (Atom)
